Monday, 24 September 2012

lampungkrui:KAYU REPONG LENYAP, DAMAR NAIK

KAYU REPONG LENYAP, DAMAR NAIK Feb 25, '08 7:32 AM untuk semuanya Penebangan repong damar yang akhir-akhir ini marak terjadi di Kawasan 16 Marga Panengahan Laay, Krui, Lampung Barat, telah menuai keprihatinan petani setempat. Repong yang sebelumnya, hanya diambil getahnya sebagai nilai manfaat dari Hutan Produksi Adat, kini kayunya pun lenyap seiring beroperasinya usaha-usaha penggergajian hijau di sekitar desa-desa adat di Krui. "Dulu saja kami mati-matian untuk mempertahankan Repong sebagai kawasan milik adat, dan demi alasan itu juga kami hanya mengusahakan getah damar agar hutan di Krui tidak cepat habis," ujar Pak Darsan dari PPRLH (Persatuan Peduli Repong dan Lingkungan Hidup) saat berkunjung ke Sekretatiat KpSHK di Bogor. Bersama Pak Jadri (Pak Jadri adalah petani repong yang baru-baru ini mendapat penghargaan Satyalencana Pembangunan dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia), Pak Darsan kembali berkunjung ke Jakarta menemui para koleganya (LSM-LSM nasional) demi memberitakan perkembangan terkini Repong dan Hutan Adat di Krui. "Kami sangat prihatin, hasil damar berkurang. Banyak petani beralih, jual kayu damar untuk cukong, " tandas Pak Darsan yang pada periode 1997-2000 menjadi Ketua PMPRD (Persatuan Masyarakat Petani Repong Damar) di Krui. Himpitan ekonomi lokal dan kurangnya perhatian para pihak untuk menyelamatkan kawasan hutan adat dan lingkungan hidup setempat, telah mendorong petani repong menjual kayu damar keluar Krui. Tak ayal lagi kenaikan harga damar mata kucing (damar khas asal Hutan Adat 16 Marga di Panengahan Laay), bukan karena permintaan pasar yang tinggi, tapi karena produksi yang menurun akibat penebangan Repong. "Sejak hutan Krui menjadi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Istimewa (KDTI) pada tahun 2000, kami petani repong kecewa. Harapan kami dulu kawasan hutan Krui diakui sebagai Hutan Kemasyarakatan oleh Pemerintah, yang sekaligus juga ada penetapan sebagai Hutan Adat. Karena nyatanya Hutan Krui adalah kawasan milik 16 Marga," jelas Pak Darsan lebih lanjut soal hutan di Krui. Pada September 2007. Para petani repong, termasuk petani yang menjadi tokoh adat Krui secara reguler mengadakan pertemuan-pertemuan untuk menyoal kondisi Repong dan Lingkungan di Krui. Terutama kondisi Repong dan Lingkungan dari desa-desa adat di 16 Marga Panengahan Laay. Akhirnya, pada 11 Nopember 2007, para petani dan tokoh adat 16 Marga bersepakat membentuk satu organisasi petani repong selain PMPRD yang sedari 1997 sudah berdiri. Persatuan Peduli Repong dan Lingkungan Hidup (PPRLH) di Krui, Lampung Barat. Alasan pendirian PPRLH, amat sederhana, petani ingin mengembalikan fungsi repong bagi kepentingan ekonomi dan lingkungan hidup setempat. Apakah pendirian PPRLH tidak menimbulkan konflik dengan PMPRD? Pak Darsan menjawab, "Kami rasa PPRLH tak akan berkonflik, PMPRD saudara bagi PPRLH. Yang penting, kami bersama-samanya menyelamatkan Hutan Adat Krui." Sebelumnya: Krui Selanjutnya : Satu-satunya Tempat Kebun Damar

No comments:

Post a Comment